Senin, 22 Juni 2020

RADIOTERAPI SAAT PANDEMI COVID-19, AMAN KAH ?


RADIOTERAPI SAAT PANDEMI COVID-19,
AMAN KAH ?
Dr. Dini Andriani, Sp.Onk.Rad, MARS ( RSMH Palembang)


Radioterapi adalah salah satu pengobatan dengan menggunakan sinar pengion, khususnya untuk pasien tumor ganas (kanker). Radioterapi dapat dijalani setelah/sebelum operasi atau setelah kemoterapi atau dengan kombinasi ketiganya. Pasien kanker merupakan salah satu kelompok yang rentan terkena Covid-19 karena cenderung memiliki daya tahan tubuh yang terganggu.

Di masa pandemi ini terdapat beberapa perubahan yang terjadi di dalam pola pengobatan, seperti adanya penundaan terapi atau penggunaan telemedicine untuk konsultasi. Akan tetapi, untuk pasien kanker, penundaan bukanlah suatu pilihan yang dapat dengan mudah diambil. Untuk memperoleh hasil keseluruhan terapi kanker yang optimal, maka seluruh tatalaksana yang direncanakan harus dikerjakan dengan waktu yang sesuai. Oleh sebab itu, pasien kanker tetap dapat menjalani radioterapi dengan alur dan protokol yang disesuaikan dengan keadaan pandemi.


Sebelum memasuki Instalasi Radioterapi disediakan tempat cuci tangan. Setiap pengunjung dilakukan pengukuran suhu tubuh. Pasien dan pendamping yang baru akan mulai sesi radioterapi akan diskrining oleh perawat dengan formulir skrining Covid-19 rumah sakit. Semua pengunjung harus menggunakan masker selama di Instalasi Radioterapi. Setiap pasien akan memiliki jadwal berupa jam tindakan radioterapi sehingga pasien dapat datang hanya pada jam yang telah ditentukan. Hal ini untuk mengurangi jumlah orang di dalam ruang tunggu Instalasi Radioterapi. Serta adanya pengaturan jarak di ruang tunggu dan loket pendaftaran radioterapi.

Untuk menambah rasa aman dan nyaman bagi pasien, staf medik dan petugas   Radioterapi juga mengikuti semua protokol kesehatan yang berlaku. Setiap ruangan memiliki zona tersendiri, sehingga alat pelindung diri (APD) yang digunakan menyesuaikan dengan area. APD dapat berupa baju hazmat lengkap, gaun kerja, masker bedah, masker N95, google, face shield, sarung tangan, serta penggunaan baju kerja. Pemantauan terhadap kegiatan cuci tangan juga dilakukan. Pembersihan alat radioterapi dengan cairan Alkohol dilakukan setiap pergantian pasien.

Radioterapi juga menyediakan konsultasi telemedicine melalui aplikasi whatsapp  apabila pasien belum menghendaki tatap muka untuk kontrol selama sesi radioterapi. Ruang pelayanan dan ruang tunggu juga rutin dilakukan pembersihan dengan cairan desinfektan setiap pagi, siang, dan sore hari.

Sebagai kesimpulan, radioterapi dapat tetap aman dijalankan selama masa pandemi Covid-19 dengan kita semua saling menjaga dan mematuhi semua protokol kesehatan yang berlaku. Tentu saja setelah tindakan radioterapi di rumah sakit, pasien dan pendamping segera kembali ke tempat tinggal serta menjaga daya tahan tubuh dengan konsumsi makanan gizi seimbang, istirahat cukup, dan kelola stres. Jadi, tidak ada penundaan tindakan radioterapi selama masa pandemi.

( Doc Humas RSMH )



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RAPID TEST COVID-19, SEBERAPA AKURAT?

  RAPID TEST COVID-19,    SEBERAPA AKURAT? (Dr. Eny Rahmawati, MSc, SpPK (K) Menghadapi wabah Covid-19 yang semakin merajalela ini, penegaka...