AMAN KAH ?
Dr.
Dini Andriani, Sp.Onk.Rad, MARS ( RSMH Palembang)
Radioterapi
adalah salah satu pengobatan dengan menggunakan sinar pengion, khususnya untuk
pasien tumor ganas (kanker). Radioterapi dapat dijalani setelah/sebelum operasi
atau setelah kemoterapi atau dengan kombinasi ketiganya. Pasien kanker
merupakan salah satu kelompok yang rentan terkena Covid-19 karena cenderung
memiliki daya tahan tubuh yang terganggu.
Di
masa pandemi ini terdapat beberapa perubahan yang terjadi di dalam pola
pengobatan, seperti adanya penundaan terapi atau penggunaan telemedicine untuk
konsultasi. Akan tetapi, untuk pasien kanker, penundaan bukanlah suatu pilihan
yang dapat dengan mudah diambil. Untuk memperoleh hasil keseluruhan terapi
kanker yang optimal, maka seluruh tatalaksana yang direncanakan harus
dikerjakan dengan waktu yang sesuai. Oleh sebab itu, pasien kanker tetap dapat
menjalani radioterapi dengan alur dan protokol yang disesuaikan dengan keadaan
pandemi.
Sebelum
memasuki Instalasi Radioterapi disediakan tempat cuci tangan. Setiap pengunjung
dilakukan pengukuran suhu tubuh. Pasien dan pendamping yang baru akan mulai
sesi radioterapi akan diskrining oleh perawat dengan formulir skrining Covid-19
rumah sakit. Semua pengunjung harus menggunakan masker selama di Instalasi
Radioterapi. Setiap pasien akan memiliki jadwal berupa jam tindakan radioterapi
sehingga pasien dapat datang hanya pada jam yang telah ditentukan. Hal ini
untuk mengurangi jumlah orang di dalam ruang tunggu Instalasi Radioterapi.
Serta adanya pengaturan jarak di ruang tunggu dan loket pendaftaran
radioterapi.
Untuk
menambah rasa aman dan nyaman bagi pasien, staf medik dan petugas Radioterapi juga mengikuti semua protokol
kesehatan yang berlaku. Setiap ruangan memiliki zona tersendiri, sehingga alat
pelindung diri (APD) yang digunakan menyesuaikan dengan area. APD dapat berupa
baju hazmat lengkap, gaun kerja, masker bedah, masker N95, google, face shield,
sarung tangan, serta penggunaan baju kerja. Pemantauan terhadap kegiatan cuci
tangan juga dilakukan. Pembersihan alat radioterapi dengan cairan Alkohol
dilakukan setiap pergantian pasien.
Radioterapi
juga menyediakan konsultasi telemedicine melalui aplikasi whatsapp apabila pasien belum menghendaki tatap muka
untuk kontrol selama sesi radioterapi. Ruang pelayanan dan ruang tunggu juga
rutin dilakukan pembersihan dengan cairan desinfektan setiap pagi, siang, dan
sore hari.
Sebagai
kesimpulan, radioterapi dapat tetap aman dijalankan selama masa pandemi
Covid-19 dengan kita semua saling menjaga dan mematuhi semua protokol kesehatan
yang berlaku. Tentu saja setelah tindakan radioterapi di rumah sakit, pasien
dan pendamping segera kembali ke tempat tinggal serta menjaga daya tahan tubuh
dengan konsumsi makanan gizi seimbang, istirahat cukup, dan kelola stres. Jadi,
tidak ada penundaan tindakan radioterapi selama masa pandemi.
( Doc Humas RSMH )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar