AMAN KAH ?
Dr.
Dini Andriani, Sp.Onk.Rad, MARS ( RSMH Palembang)
Radioterapi
adalah salah satu pengobatan dengan menggunakan sinar pengion, khususnya untuk
pasien tumor ganas (kanker). Radioterapi dapat dijalani setelah/sebelum operasi
atau setelah kemoterapi atau dengan kombinasi ketiganya. Pasien kanker
merupakan salah satu kelompok yang rentan terkena Covid-19 karena cenderung
memiliki daya tahan tubuh yang terganggu.

Sebelum
memasuki Instalasi Radioterapi disediakan tempat cuci tangan. Setiap pengunjung
dilakukan pengukuran suhu tubuh. Pasien dan pendamping yang baru akan mulai
sesi radioterapi akan diskrining oleh perawat dengan formulir skrining Covid-19
rumah sakit. Semua pengunjung harus menggunakan masker selama di Instalasi
Radioterapi. Setiap pasien akan memiliki jadwal berupa jam tindakan radioterapi
sehingga pasien dapat datang hanya pada jam yang telah ditentukan. Hal ini
untuk mengurangi jumlah orang di dalam ruang tunggu Instalasi Radioterapi.
Serta adanya pengaturan jarak di ruang tunggu dan loket pendaftaran
radioterapi.

Radioterapi
juga menyediakan konsultasi telemedicine melalui aplikasi whatsapp apabila pasien belum menghendaki tatap muka
untuk kontrol selama sesi radioterapi. Ruang pelayanan dan ruang tunggu juga
rutin dilakukan pembersihan dengan cairan desinfektan setiap pagi, siang, dan
sore hari.
Sebagai
kesimpulan, radioterapi dapat tetap aman dijalankan selama masa pandemi
Covid-19 dengan kita semua saling menjaga dan mematuhi semua protokol kesehatan
yang berlaku. Tentu saja setelah tindakan radioterapi di rumah sakit, pasien
dan pendamping segera kembali ke tempat tinggal serta menjaga daya tahan tubuh
dengan konsumsi makanan gizi seimbang, istirahat cukup, dan kelola stres. Jadi,
tidak ada penundaan tindakan radioterapi selama masa pandemi.
( Doc Humas RSMH )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar